-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Reskrim Polsek Panai Tengah Berhasil Tangkap Pemakai Sabu dan Ganja

    Ivan Haris
    Selasa, 02 Februari 2021, Februari 02, 2021 WIB Last Updated 2021-02-03T08:19:47Z

    Ads:

    Reskrim Polsek Panai Tengah Berhasil Tangkap Pemakai Sabu dan Ganja


    Labuhanbatu, indometro.id - Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa kasus Narkotika Jenis sabu dan daun ganja, di jalan Umum Titi Panjang Dusun Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Senin (1/2/2021 )

    Surya Bakti alias Bakti (Lk 32) pekerjaan mocok-mocok warga Dusun Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Tengah sedang bertransaksi dengan Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.

    Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/2/2021) membenarkan penangkapan salah satu tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

    Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH menjelaskan kronologi penangkapan, sebelumnya pada hari Senin (1/2/2021) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa HR yang tinggal di Dusun Sei Sentang Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu sedang memakai narkotika jenis sabu didalam rumahnya.

    Selanjutnya Tim Opnsal Polsek Panai Tengah melalaukan pengrebekan, namun pada saat pengrebekan dirumah HR, Personil Polsek Panai Tengah tidak ada ditemukan barang bukti.

    Kemudian Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mengintrogasi HR dan HR mengakui bahwa barang yang ia dapatkan dari Surya Bakti yang tinggalnya di Negeri Lama Dusun Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir.

    Selanjutnya, pada hari Senin (1/2/2021) pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono dan Tim Opnsal Polsek Panai Tengah bergerak ke Negeri Lama, Kemudian Personil Polsek Panai Tengah melakukan Undercavor Buy dengan cara bertransaksi, pada saat pelaku hendak memberikan 1 (satu) bungkus plastik narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari tangan kanan sebelah kanannya Tim Opsnal Polsek Panai Tengah langsung menangkap pelaku, kemudian Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mengeledah pelaku dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) serta 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna putih dan ditemukan dari kantong sebelah kirinya satu bungkus rokok Magnum warna biru dan didalamnya diduga daun ganja kering.

    Kemudian Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mengintrogasi pelaku dari mana mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, pelaku mengakui nya bahwa sabu-sabu yang ia dapatkan dari saudara Faisal alias Paijo yang tinggal dikelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan daun ganja kering tersebut didapatnya dari supir Damtruck yang mengangkat pasir yang ia tidak ketahui dimana tinggalnya.

    Pada pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Polsek Panai Tengah langsung menuju ke rumah saudara Faisal, setibanya Tim tiba di rumah saudara Faisal Tim tidak menemukan Faisal dan rumah nya sudah kosong

    "Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses lebih lanjut," tutup AKP Rusdi Koto, SH.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini