-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pererat Silaturahim, Tanaga Ahli P3MD Kunjungi Desa Panang Jaya

    Joni Karbot
    Kamis, 18 Februari 2021, Februari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-19T03:50:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pererat Silaturahim, Tanaga Ahli P3MD  Kunjungi Desa Panang Jaya


    Muara Enim, indometro.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahim dengan Pemerintah Desa Panang Jaya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Muara Enim Riva Yanti S.Si, S.Pd, M.Pd (TA-PP), Nyoman Lancar (TA-ID), Dede Fatimah, SP, M.Si, di Dampingi Olah Pendamping Desa (PDP-PDTI) dan Pendamping Lokal Desa melakukan kunjungan ke Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang. Kamis (18/02/2021

    Kedatangan Tenaga Ahli disambut langsung oleh Kepala Desa Panang Jaya Yitno Sukisman  di dampingi Sekdes Putra Firnando beserta Kaur Perencanan Jon Marpin beserta jajaran lainnya di kantor Pemdes Panang Jaya.

    Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Yitno Sukisman, sangat berterima kasih atas kunjungan dan Silaturahmi sekaligus Pembinaan kedesa Panang Jaya, kami sangat terbantu  Terkait informasi tentang Pengunaan Dana Desa 2021 sesuai dengan Peraturan, Tenaga Ahli  sekaligus Mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Desa PDTT.

    Kepala Desa Yitno Sukisman, menyampaikan kepada awak media bahwa kunjungan dan pembinaan oleh pendamping dan Tenaga Ahli selalu kami harapkan, mengingat Meraka selalu membimbing dan menyampaikan regulasi terkait  Dana desa, SDGs Desa termasuk Kebijakan Pengunaan Dana Desa dan Edaran Mentari Desa PDTT.

    Lebih lanjut, Riva Yanti mengatakan, dana desa yang dialokasikan padat karya tunai desa (PKTD), untuk BLT dana desa. Serta dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Nyoman Lancar menambahkan dalam penggunaan dana desa untuk PKTD selama tahun 2021, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan. Mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan. Yaitu di luar musim tanam dan dan panen pertanian.

    Adapula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa.

    Sedangkan Dede Fatimah berpesan Kepada Aparatur Desa agar selalu   Memprioritaskan penggunaaan Dana Desa Sesuai Regulasi dan peraturan yang ada.

    Joni Karbot.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini