Lucky Trade Community (LTC) Bubar




BUTUH BANTUAN HUKUM ?

NTB, indometro.id - Siaran Pers Satgas Waspada Investasi Daerah NTB. Selasa 2/2/21 . Maraknya penawaran investasi illegal berbsasis cryptocurrency bernama  Lucky Trade Community ( LTC ) mendapat perhatian serius dari Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah NTB. Sdr Lukman Hakim selaku pendiri LTC bersama pengurus lainnya telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Daerah NTB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan klarifikasi Polda NTB dan pengakuan saudara Lukman Hakim danmenyatakan LTC telah bubar, adapun investasi yang sudah berjalan akan menjadi tanggung jawab selaku pengelola LTC. 
Ketua Satgas Waspada Investasi Wilayah NTB Farid Faletehen menghimbau masyarakat untuk selalu  waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga atau imbal hasil yang sangat tinggi.Beliau mengkhawatirkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang turun selama pandemic Covid-19, akan lebih memburuk jika menjadi korban investasi.

Di NTB sendiri sudah banyak penawaran investasi illegal dan merugikan masyarakat,masyarakat diharapkan memahami prinsip investasi,yaitu illegal dan logis,ucap Farid Investasi yang legal itu memiliki izin opeasional dan penawaran investasi dari instansi yang berwenang. Logis artinya  menawarkan keuntungan atau imbal hasil yang wajar,sesuai dengan profil bisnis dan risikonya,jadi masyarakat harus menghindari penawaran produk investasi yang tidak berizin,apalagi menjanjikan keuntungan yang tidak wajar.’tutup Farid Faletehen.

Sudirman Lombok

Posting Komentar untuk "Lucky Trade Community (LTC) Bubar"