Reduce bounce ratesindo Pria Ini Diboyong ke Polsek Lhoksukon Karena Kantongi Sabu - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pria Ini Diboyong ke Polsek Lhoksukon Karena Kantongi Sabu


Aceh Utara, indometro.id. Personel Polsek Lhoksukon ,jajaran Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap Mur (30) dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,62 gram, Selasa (26/1/2021) di Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menyampaikan sebelum ditangkap, pihaknya memberhentikan pelaku dijalan yanh pada saat itu sedang sedang mengendarai sepeda motor.

"Tersangka merupakan target operasi kita berdasarkan informasi masyarakat, saat digeledah ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celana tersangka," ujar Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Dari pemeriksaan awal, tersangka juga positif urine menggunakan sabu.

"Saat ini tersangka sudah dititipkan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Mhd

Posting Komentar untuk "Pria Ini Diboyong ke Polsek Lhoksukon Karena Kantongi Sabu "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan