Reduce bounce ratesindo Pria Ini Diboyong ke Polsek Lhoksukon Karena Kantongi Sabu - Indometro Media

Pria Ini Diboyong ke Polsek Lhoksukon Karena Kantongi Sabu


Aceh Utara, indometro.id. Personel Polsek Lhoksukon ,jajaran Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap Mur (30) dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,62 gram, Selasa (26/1/2021) di Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menyampaikan sebelum ditangkap, pihaknya memberhentikan pelaku dijalan yanh pada saat itu sedang sedang mengendarai sepeda motor.

"Tersangka merupakan target operasi kita berdasarkan informasi masyarakat, saat digeledah ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celana tersangka," ujar Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Dari pemeriksaan awal, tersangka juga positif urine menggunakan sabu.

"Saat ini tersangka sudah dititipkan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Mhd

Posting Komentar untuk "Pria Ini Diboyong ke Polsek Lhoksukon Karena Kantongi Sabu "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?