Reduce bounce ratesindo Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Kematian, Mantan Lurah Lagaligo Belum Juga Ditahan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Kematian, Mantan Lurah Lagaligo Belum Juga Ditahan

Setelah dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen kematian, Mantan Lurah Lagaligo belum ditahan polisi

Palopo, indometro.id - Setelah dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen kematian, Mantan Lurah Lagaligo berinisla P belum ditahan polisi.

“Penyidik tidak melakukan penahan karena tidak memenuhi unsur penahanan, unsur yang dimaksud yaitu unsur subjektif yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono, Rabu (6/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, dilansir dari tekape.co pemenang sengketa lahan di kawasan terminal Dangerakko, depan pasar sentral Palopo, Allung Padang, ditahan di Mapolres Palopo, sejak 31 Desember 2020.

Allunk ditahan karena diduga kuat memalsukan dokumen kematian orang lain.

Dokumen kematian orang lain tersebut ditengarai dipakai untuk menguasai lahan di Jalan Durian, kawasan Terminal Dangerakko Palopo, yang di atasnya dibangun ruko sekitar 60 unit.

Kasus pemalsuan dokumen kematian ini diduga dibantu Lurah Lagaligo yang bertugas saat penerbitan dokumen itu. Sehingga polisi ikut menetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

(*EP)

Posting Komentar untuk "Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Kematian, Mantan Lurah Lagaligo Belum Juga Ditahan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan