-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Buru Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Polres Luwu Utara Temukan Puluhan Barang Bukti

    Eko Prasetyo
    Sabtu, 02 Januari 2021, Januari 02, 2021 WIB Last Updated 2021-01-04T07:29:53Z

    Ads:

    Satuan Narkoba Polres Luwu Utara  mengamankan warga Luwu Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika

    Luwu Utara, indometro.id - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan tiga warga Luwu Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, jenis sabu.

    Ketiganya adalah Ta alias Op (24), pegawai PLN asal Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bonebone, An (30), sopir asal Kelurahan Bone-bone serta Lu (33), buruh bangunan asal Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan.

    “Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin Masamba atau depan RSUD Andi Djemma pada Selasa tanggal 29 Desember pukul 23.00 Wita,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande, Kamis (31/12/2020), dikutip dari Palopopos.co.id.

    Rande mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Mari-mari, ada pengemudi mobil yang baru pulang dari Sidrap melakukan pesta sabu.

    Polisi kemudian ke Mari-mari dan saat tiba di lokasi pelaku sudah meninggalkan tempat ke arah Bonebone.

    Polisi memburu dan menghentikan laju kendaraan pelaku di depan RSUD Andi Djemma. Dari penggeledahan didapati begtu banyak barang bukti sabu.

    “Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi dan penumpang mobil, di dapat satu bungkus yang berisikan sembilan saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

    Barang haram itu kemudian diakui oleh Lubis sebagai miliknya.

    “Kemudian di dapat satu gulungan kertas yang berisi 13 saset plastik bening yang diduga berisi sabu yang diselip di kalasari mobil oleh Taufik,” katanya.

    Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut.

    “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres,” ujarnya.

    (lns)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini