-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tidak Mau Ditangkap Sendiri, Maman "Nyanyi" Untuk Dua Temannya

    redaksi
    Kamis, 31 Desember 2020, Desember 31, 2020 WIB Last Updated 2020-12-31T03:23:30Z

    Ads:

    Tidak Mau Ditangkap Sendiri, Maman "Nyanyi" Untuk Dua Temannya


    Pematangsiantar (Sumut), indometro.id - Tidak mau ditangkap seorang diri, Maman yang berhasil diamankan terlebih dulu di sebuah SPBU Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba kemudian "nyanyi" untuk kedua temannya.

    Penangkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 sekitar pukul 20.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi SPBU di Jl. Medan Kel. Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar. 

    Kemudian personil Sat Narkoba berangkat  melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dicurigai yang sesuai dengan informasi masuk kedalam kamar mandi SPBU dan kemudian personil Sat Narkoba langsung masuk kedalam kamar mandi. 

    Pada saat akan ditangkap laki-laki yang dicurigai tersebut menjatuhkan bungkusan kertas timah rokok dari tangan kirinya selanjutnya laki-laki tersebut langsung ditangkap yang kemudian diketahui bernama Maman (37) warga Karang Rejo Kab. Simalungun dan dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan kertas timah rokok dan ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu. 

    Kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri Maman ditemukan 1 Unit Hp, kemudian dilakukan interogasi terhadap Maman dan didapatkan informasi bahwa narkotika jenis shabu masih ada dititipkan kepada temannya yang bernama Kemal di sebuah rumah di Jl. Melur Kel. Tambun nabolon Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar. 

    Personil Sat Narkoba melakukan pengembangan dan langsung menuju alamat yang di informasikan dan langsung masuk kedalam rumah yang diinformasikan dan didalam rumah tepatnya diruangan kamar dilakukan penangkapan terhadap Kemal (38) warga kel. Tambun nabolon dan Syafi (38) warga karang rejo kab.simalungun. 

    Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari lantai ruangan kamar ditemukan 1 Unit Hp vivo, 1 Unit Hp Nokia dan 1 Unit Hp Samsung. Kemudian ditemukan 1 buah tas sandang milik Kemal yang didalamnnya ada 3 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah dompet yang berisi 5 paket narkotika jenis shabu. 

    Dari ruangan kamar mandi ditemukan 1  buah ember yang berisi 1 buah kotak hp yang didalamnya ada 1  Unit Timbangan digital, 1 buah dompet yang berisi 5 bungkus plastik klip dan 1 buah gunting kemudian pada saat diluar rumah, Syafi mengaku menyimpan narkotika jenis shabu yang dibelinya dari Maman didalam dompetnya dan dilakukan pemeriksaan terhadap 1 buah dompet warna hitam Armani milik Syafi dan ditemukan 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis shabu. 

    Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tiga orang pria.

    " Benar telah berhasil diamankan tiga orang pria terkait narkotika, dimana berat bruto keseluruhan narkotika yang diamankan 3,25 Gram dan para tersangka huga sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar " ucapnya. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini