Mobil Minibus di Palopo Diamankan Polsek Wara |
Palopo, indometro.id -
Polsek Wara kembali menggagalkan
upaya pendistribusian miras jenis ballo saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu
(20/12/2020).
Ballo yang dimuat oleh mobil minibus ini kurang
lebih sebanyak 430 liter yang nantinya akan didistribusikan ke warung-warung
untuk diperjualbelikan.
Menurut Panit
Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, mobil bernomor polisi DD 1553 FE itu ditemukan di sebuah perumahan.
“Mobil tersebut disembunyikan
di perumahan oleh pengemudi dan pemilik miras,” katanya.
Dalam hal ini, mobil dan pemilik miras serta 430 liter miras ballo diamankan petugas di
Mapolsek Wara.
Laporan EP