-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Berita Menyesatkan Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

    Eko Prasetyo
    Kamis, 10 Desember 2020, Desember 10, 2020 WIB Last Updated 2020-12-10T12:54:44Z

    Ads:

    Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Berita Menyesatkan Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI


    Jawa Tengah .indometro.id - Berdasarkan informasi yang diterima jurnalis indometro.id, diketahui Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi mengatakan, masyarakat Jawa Tengah tidak boleh terprovokasi dan tetap tenang dengan adanya kejadian beberapa waktu lalu di Jakarta. Kejadian itu terkait dengan anggota Polri dan ormas FPI yang terjadi pada Senin (7/12).

    Banyak nya broadcast menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat resah.

     "Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut,"  kata Lutfhi dalam keterangannya, Kamis (10/12).

    Dengan adanya kejadian tersebut, Lutfhi ingin agar ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk mentaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas insiden itu.

    "Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta," ujar Lutfhi.

    Selain itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tetap mematuhi aturan lainnya yaitu terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih sedang dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.

    "Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan," tegas Lutfhi.

    Lalu, terkait dengan adanya kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

    Laporan EP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini