-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jualan "Cimeng", Giat Sirait Diamankan Polres Pematangsiantar

    redaksi
    Sabtu, 05 Desember 2020, Desember 05, 2020 WIB Last Updated 2020-12-05T04:20:14Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tersangka Penjual Cimeng

    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Jualan "Cimeng" di sebuah warung, Giat Sirait (42) diamankan oleh Polres Pematangsiantar pada Selasa (02/12/2020) sekitar pukul 12.30 Wib dari Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

    Penangkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 12.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkoba jenis ganja di sebuah warung di Jl. Merbau Kel. Kahean Kec. Siantar Utara Pematangsiantar. 

    Kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dicurigai yang sedang berdiri didepan warung. 

    Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Giat  Sirait (42) warga jl. Merbau dan dari kantong celana depan sebelah kiri Giat Sirait ditemukan narkotika diduga jenis ganja kemudian dilakukan penggeledahan disekitar warung dan dari bawah meja diluar warung ditemukan 1 buah plastik merah yang didalamnya ada plastik putih yang berisi narkotika jenis ganja dan 1 buah gunting. 

    Kemudian dari bawah pohon disamping warung ditemukan 1 buah plastik hijau berisi 8 paket narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto seluruhnya 68,76 gr dan uang sebanyak 85.000, kemudian dari atas seng kandang ayam diluar warung ditemukan 1 buah kaleng rokok gudang garam yang didalamnya ada 30  buah potongan plastik. 

    Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

    " Benar telah diamankan seorang pria yang melakukan penjualan narkotika jenis ganja dari sebuah warkop " ucapnya. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini