Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu Tuntut Hak Masyarakat |
Aksi yang berlangsung pada Senin 23/11/2020 di halaman kantor camat kecamatan sukakarya kabupaten Musirawas berjalan dengan tertib di bawah pengamanan pihak kepolisian dan TNI,masa yang hadir seluruhnya berasal dari kecamatan sukakarya.
Koordinator aksi Dedi Busro dalam kegiatan aksinya menyampaikan, Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu (FKSB) meminta kepada pertamina aset 2 pendopo untuk mengembalikan blok musi kepada pemerintah daerah musirawas sehingga kekayaan alam musi dapat dirasakan sepenuhnya oleh warga masyarakat kabupaten musirawas pada umumnya khususnya yang berada di kecamatan sukakarya, pihaknya juga meminta kepada pertamina aset 2 pendopo dapat menempatkan tenaga kerja lokal sebanyak 40% sebagaimana yang telah diatur melalui peraturan daerah kabupaten musirawas.
Kami melihat SDM kita itu cukup dan mampu untuk dipekerjakan akan tetapi faktanya banyak pemuda pemuda kita yang memiliki potensi tersebut tidak mendapatkan kesempatan kerja,kami Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu (FKSB) cukup prihatin melihat keadaan seperti ini,kami tidak ingin kita semua menjadi tamu dirumah sendiri.
Alhamdulillah hari ini kami Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu (FKSB) telah membuat surat kesepahaman dengan pihak pertamina aset 2 pendopo dimana salah satu poin nya kesiapan pihak pertamina aset 2 pendopo bersedia menempatkan tenaga kerja lokal,untuk pemisahan musi blok pihak pertamina aset 2 pendopo akan menindaklanjuti dengan melakukan pengkajian dan kordinasi dengan pihak terkait, hasil kesepakatan nanti akan kami sampaikan kepada kawan kawan Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu (FKSB) dan seluruh masyarakat supaya diketahui bersama.ucapannya.
Khusus untuk pemisahan Musi blok, kita forum komunikasi Sukakarya Bersatu akan menunggu hasil kajian dari pihak Pertamina dan setelah ini kami akan bertemu dengan Komisi 1 DPRD kab. Mura guna memastikan bagaimana pemisahan Musi blok dapat segerah dapat kita realisasikan.tutupnya.
(Musyanto)