-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Rajia Gabuangan Polisi Polsek Padang Hulu Tni Koramil 13 Dan Polisi Pamong Praja Di Jln Gatot Subroto Tebing Tinggi

    redaksi
    Rabu, 14 Oktober 2020, Oktober 14, 2020 WIB Last Updated 2020-10-14T03:57:17Z

    Ads:

    Masyarakat Yang Terjaring Razia


    Tebing Tinggi .indometro.id - Rajia penertipan kepada masarakat yang belum menggunakan masker setiap bepergian kemanapun baik berjalan kaki atau menaiki kenderaan Sepeda motor atau mobil di haruskan menggunakan masker.

    Polisi menghimbau kepada masarakat harus Memakai masker bilamana kedapatan tidak memakai masker akan ditindak diberi hukuman membersikan dan menyapu di sekitar rajia.



    Berjanji akan memakai masker. Rajia dilaksanakan sesuai Perwa nomor 44 tahun 2020. Himbauan pemerintah Masyarakat  kota Tebing Tinggi harus mematuhi anjuran kesehatan mecegah meluasnya Covid- 19 /corona .

    (JR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini