![]() |
| Pejabat Sementara Walikota Batam menyampaikan ASN Netralitas |
Batam .indometro.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam menandatangani pernyataan netralitas Pilkada. Pernyataan tersebut salah satu komitmen bahwa tidak akan mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.
"Dalam aturan yang ada ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada," kata Syamsul di Dataran Engku Puti, Senin (19/10/2020).
Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan Netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada.karena itu baik pemerintah pusat atau pun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
Syamsul berharap hal ini bisa dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Sebab sudah ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai ada ASN yang dikenakan sanksi karena melanggar aturan ini,"ucapnya.
Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
"Setiap Kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya," tuturnya.
Menurut Syamsul, pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas. Hal itu sebagai salah satu bentuk sosialisasi bahwa ASN memang harus benar-benar netralitas. Meskipun memiliki hak pilih tapi tetap tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.
"Setiap kegiatan saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas," ujarnya.
(gst)



Posting Komentar untuk "๐๐ฆ๐ก ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ธ๐ผ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐บ ๐ง๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ป๐๐ฎ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ก๐ฒ๐๐ฟ๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐ ๐ฃ๐ถ๐น๐ธ๐ฎ๐ฑ๐ฎ"