-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari Sitalasari

    redaksi
    Sabtu, 26 September 2020, September 26, 2020 WIB Last Updated 2020-09-26T08:33:26Z

    Ads:

    Dua Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari Sitalasari

    Pematangsiantar.indometro.id
    - Dua orang pria berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan Pelopor, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari pada Jumat (25/09/2020) sekitar pukul 12.30 wib.

    Penangkapan pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 sekitar pukul 12.30 wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu yang tinggal di sebuah rumah di perumahan Setia Negara Jl. Pelopor Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar. 

    Kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dicurigai, kemudian personil Sat Narkoba masuk kedalam rumah tersebut dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi (47) warga setia negara  dan dari kantong celananya ditemukan 1 unit Hp. 

    Setelah dilakukan penggeledahan rumahnya dan dari ruangan kamarnya tepatnya diatas meja ditemukan barang bukti 1 buah botol plastik berisi 4 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.84 gram dan 1 buah mancis ,1 buah dompet  yang didalamnya ada 1 bungkus plastik klip kosong. 

    Dilakukan interogasi terhadap Dedi dan diperoleh informasi bahwa narkotika jenis shabu didapatkan dari seorang laki-laki bernama Adha Tanjung, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap Adha Tanjung dengan cara beli shabu dan didapatkan kesepakatan untuk bertransaksi di pinggir jalan Sisingamangaraja Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar. 

    Kemudian sekitar pukul 19.30 wib personil Sat Narkoba melihat Adha Tanjung berada di pinggir jalan sisingamangaraja, kemudian personil Sat Narkoba langsung menangkap Adha Tanjung (42) warga singosari dan dari tangan kanan Adha Tanjung ditemukan 1 unit Hp. 

    Kemudian dari kantong celananya  ditemukan 1 Unit Hp Samsung dan 1 buah kotak rokok union yang didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0,87 gr, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Adha Tanjung dan Adha Tanjung mengakui mendapat shabunya dari laki laki berinisial BS di kota tebing tinggi. 

    Personil Sat Narkoba mencoba menghubungi no hand phone BS Tetapi tidak aktif lagi. 

    Kasat Narkoba AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan dan barang bukti serta tersangka telah diamankan ke Polres Pematangsiantar.

    " Benar telah diamankan dua orang pria terkait penyalahgunaan narkotika, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Pematangsiantar " ucapnya. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini