-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus penembakan di kelapa gading Jakarta Utara, pelaku tertangkap

    redaksi
    Selasa, 25 Agustus 2020, Agustus 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T04:34:34Z

    Ads:

    Konferensi pers


    Jakarta, indometro.id -Berita yang sebelumnya sempat ramai di perbincangkan, kasus penembakan oleh seseorang yang tidak dikenal di Ruko Royal Gading Square No. RG 10/16 RW. 24 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (13/08/2020).

    ternyata dalang dari kejadian tersebut adalah Nur Lutfiah (34) dalang dari pembunuhan Sugianto (52) yang tewas akibat luka tembak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kejadian tersebut terjadi Lantaran ketakutan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang pajak perusahaan. Nur Lutfiah yang merupakan karyawati Sugianto, nekat menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh korban.

    Diketahui, Nur Lutfiah membayar uang sebanyak 200 juta Rupiah untuk menyewa pembunuh bayaran.

    “Motif yang pertama, tersangka sakit hati dan karena yang bersangkutan sering dimarahin korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/08/2020).

    Dikatakan Nana, tersangka Nur Lutfiah marah kepada korban karena diduga telah melakukan pelecehan. Kemudian, lanjut Nana, tersangka juga mengaku pernah diajak berhubungan intim dengan korban.

    “Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan ‘perempuan tidak laku’,” kata Kapolda.

    Nana mengatakan bahwa tersangka Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan karena takut akan dilaporkan korban ke polisi lantaran diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.

    “Selama ini pajak-pajak perusahaan tidak semua disetorkan ke kantor pajak. Jadi ada indikasi menggelapkan uang pajak, sehingga ada teguran dari pajak Jakarta Utara ke perusahaan itu,” ungkapnya.

    Dijelaskan Nana, hal tersebut yang memicu niat tersangka Nur Lutfiah untuk membunuh korban dengan menyewa pembunuh bayaran.

    “Sempat dari korban sampaikan bahwa tersangka akan dilaporkan ke polisi. Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh dari pada korban tersebut,” tutur Nana.

    suami dari siri Nur Lutfiah, Ruhiman. turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut, karena ikut merencanakan menyewa pembunuh bayaran.

    Kini, polisi mengamankan 12 tersangka terkait kasus penembakan ini, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

    Tersangka Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

    Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno, dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sementara, Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya. (alif)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini