-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Yang Menggasak Emas Di Kintamani.

    redaksi
    Kamis, 18 Juni 2020, Juni 18, 2020 WIB Last Updated 2020-06-18T02:42:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    polsek kintamani, pelaku yang menggasang emas

    Bangli, indometro.id - Dalam Waktu yang tidak berselang  lama pelaku akhirnya keciduk,Tim Opsnal berhasil menemukan dan menangkap pelaku    yang menggasak perhiasan milik NI NENGAH RANTINI.(64). Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020, Kejadian ini
    Diketahui hari Senin tgl 15 Juni 2020 Di dapur milik korban yang berlokasi di Tempekan Kelaan, Br/Ds. Bonyoh Kc.Kintamani Bangli.
    Korban Melaporkan pada hari Selasa Tgl 16 Juni 2020 pkl 19.30 wita

    Di jelaskannya kronologi Kejadian tersebut,
    Pada hari Minggu tgl 14 Juni 2020 sekitar pukul 20.00 wita, korban menyimpan perhiasan miliknya di bawah tikar di atas kasur tempat tidur ruangan dapur, dalam satu dompet yg berwarna merah maron. Kemudian pada pukul 20.30 wita, datang Ni Nyoman Daya (adik korban) untuk minta tembakau.

     Setelah Ni Nyoman Daya pergi, korban kembali ke dapur untuk menyalakan api. Selanjutnya datang saudaranya  Nym Rentet yang langsung masuk ke dapur dan duduk ditempat tidur setelah ngobrol kurang lebih 30 menit, Nym Rentet pergi, korbanpun langsung tidur. Keesokan harinya, pada pukul 07.00 wita korban mengecek dompet yang berisi perhiasan emas dan uang Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) sudah tidak ada di tempatnya, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.11.000.000-,(sebelas juta rupiah).

    Setelah menerima laporan Tim Polres Bangli bersama Polsek Kintamani meluncur ke TKP dan lakukan olah TKP.
    Adapun Barang yang dilaporkan hilang adalah1 Buah kalung emas dengan berat 6 gram, 2 Buah cincin, 1 buah dengan permata hitam berat 4 gram dan 1 buah dengan permata merah berat 1 gram1 pasang subeng/anting berat 2 gram, 1 buah Liontin dengan permata hijau. Serta Uang tunai Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)

    Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh tim opsnal gabungan Polsek Kintamani dan Polres Bangli yg dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kintamani IPDA I PUTU ASMARA PUTRA S.H.dengan melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi serta olah TKP, hasil penyelidikan mengarah kepada seseorang yg bernama I NYOMAN RENTET yg beralamat di Br/Ds. Bonyoh Kec. Kintamani, Kab. Bangli.
    Pelaku di temukan di Br. Patas, Ds.Taro, Kec. Tegalalang, Kab. Gianyar.

    Setelah diintrogasi, I NYOMAN RENTET mengakui telah mengambil dompet yg berisi perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu ruoiah)

    Dengan modus Pelaku masuk ke pekarangan dengan cara lompat pagar rumah korban, kemudian masuk ke dapur pura - pura bertamu pada saat korban lengah, pelaku mengambil dompet yang berisi perhiasan emas dan uang tunai.

    Dari Tangan Pelaku, Polisi Mengamankan Barang Bukti Uang tunai hasil penjualan perhiasan emas sebesar Rp 4.170.000,- (empat juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)2 (dua) buah cincin emas dengan 1 cincin permata merah dan 1 cincin permata hitam1 (satu) pasang anting emas dengan permata warna warni,1 (satu) buah dompet warna merah maroon,1 (satu) unit handphone merk HAMMER warna merah kombinasi hitam milik terduga pelaku,alasan pelaku melakukan perbuatan ini karena Himpitan Ekonomi.

    Pasal yang disangkakan pada Tersangka Pasal 362h KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 th atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

    Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit Polsek Kintamani.(Nugraha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini