-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sukabumi Gelar Nikah Gratis

    redaksi
    Sabtu, 20 Juni 2020, Juni 20, 2020 WIB Last Updated 2020-06-20T07:13:31Z

    Ads:

    Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sukabumi Gelar Nikah Gratis

    Sukabumi, indometro.id - Sedikitnya, 30 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan isbat nikah secara gratis, Jumat (19/06/2020).

    Kegiatan yang diusung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sukabumi kali ini digelar di halaman Kantor Desa Sukasirna yang seklaigus dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Sukabumi yang di wakili oleh Asisten Daerah 1 Ade Setiawan.

    “Ini rangkaian program Isbat Terpadu Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi. Tujuannya membantu pelayanan administrasi nikah secara gratis. Sasarannya, bagi Pasutri yang belum memiliki buku nikah mislanya,” ujar Ketua Pengadilan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Arif Muksinin.

    Sambung Arif, sementara jika melihat data secara keseluruhan jumlah penduduk yang berada di Kabupaten Sukabumi, tercatat ada 80% warga yang tidak memiliki surat nikah.

    “Iya lumayan banyak yang belum mempunyai akte nikah di Kabupaten Sukabumi. Progtam isbat nikah terpadu ini juga salah satu tujuannya untuk menekan penurunan angka tersebut,” pungkasnya.(anwar kadapi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini