-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    DPD PDI-P Sulbar Resmi Laporkan Pembakar Bendera ke Polda Sulbar

    redaksi
    Senin, 29 Juni 2020, Juni 29, 2020 WIB Last Updated 2020-06-29T03:58:48Z

    Ads:

    PDI-P Sulbar Resmi Laporkan Pembakar Bendera ke Polda Sulbar

    MAMUJU, SULBAR, indometro.id – Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa watu lalu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Barat secara resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera berlambang banteng tersebut ke Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Barat pada, Sabtu (27/06).

    Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Barat, Charles Eiseman.S.H, pelaporan tersebut dilakukan sebagai upaya Hukum yang ditempuhpartainya terhadap pelaku pembakaran bendera yang dilakukan saat massa aksi PA 212 melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks MPR/RI yang menolak tentang RUU HIP.

    “Hari ini Secara resmi kita melaporkan pelaku agar diproses secepatnya, langkah ini kita lakukan untuk menghargai proses hukum,” terang Charles di kantornya, Jln. Mustofa Kajo, Mamuju.

    Charles juga menyebut jika bendera adalah simbol partai yang harus dijaga, sehingga dengan pembakaran itu PDI Perjuangan merasa dihina.

    “Bendera adalah simbol partai, sehingga kejadian itu membuat PDI Perjuangan merasa dihina,” kata Charles.

    Charles juga menyebutkan jika pembakaran bendera partai besutan Megawati itu yang dilakukan bersamaan dengan atribut PKI merupakan penghinaan bagi PDI Perjuangan.

    Charles juga ikut mempertanyakan pembuatan atribut PKI yang dibakar, pasalnya PKI merupakan partai terlarang yang saat ini sudah tidak ada. Sehingga ia meminta pembuat atribut juga diamankan pihak kepolisian.

    “Pembakaran Bendera PDI Perjuangan bersama dengan PKI merupakan penghinaan, kita juga melaporkan pembuatan atribut PKI yang entah dari mana mereka dapatkan,” ujar Charles.

    Dikonfirmasi via telepon, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan jika laporan tersebut telah di terima pihaknya, ia menyebutkan jika laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan.

    “Surat dari Sekertaris PDIP sudah diterima di piket Sentra Pelayanan Kepolisian dan selanjutnya akan segera diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” terang Syamsu. (Demas Laira)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini