-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bupati Sumba Barat Launching Bantuan Sosial Tunai

    redaksi
    Selasa, 19 Mei 2020, Mei 19, 2020 WIB Last Updated 2020-05-19T05:11:46Z

    Ads:

    foto : bupati sumba


    Waikabubak, indometro.id - Bupati Sumba Barat Drs.Agustinus Niga Dapawole melounching Bantuan Sosial Tunai pada Senin,(18/05/202) di Aula Kantor Bupati Sumba Barat.Turut hadir Bupati Sumba Barat Drs.Agustinus Niga Dapawole,Dandim 1613 Sumba Barat Letkol Inf.Eko Wardono,Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh,SH,S.I.K,M.Si,Kejari Sumba Barat Muhamad Sundoro Adi,SH,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak,Plh Sekda Sumba Barat,Asisten I Drs. Imanuel Ani,M.Si,serta Pimpinan OPD.


    Kepala Dinas Sosial Samuel Bani Mesa,S.Sos mengatakan bahwa
    dalam rangka meminimalisir dampak sosial dan ekonomi yang timbul sebagai akibat dari penanganan covid-19 salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial adalah pemberian bantuan sosial tunai sebesar Rp.600.000 perbulan per kk selama 3 bulan mulai dari bulan April sampai dengan juni 2020 bagi keluarga tidak mampu dalam kategori sangat miskin,miskin dan rentan miskin diluar penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako yang terkena dampak penaganan covid-19 baik yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial maupun yang tidak terdaftar.
    Sebanyak 4.847 kk pelaksanaan 18 mei sampai 26 mei 2020 yang tersebar di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Barat,"ungkap Samuel.


    Sementara itu,Bupati Sumba Barat Drs.Agustinus Niga Dapawole mengatakan bahwa dampak dari covid-19 ini sangat luas,dimana ada tiga shock yang terjadi yakni shock kesehatan,shock ekonomi dan shock sosial.Yang sangat terasa dampaknya ialah aspek ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.Oleh karena itulah,pemerintah melalui dana yang ada telah berusaha membantu masyarakat yang terdampak covid-19,seperti Program Keluarga Harapan (PKH)dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkannya setiap bulan kepada masyarakat.



    Bantuan ini tidak boleh diterima dobel atau ganda oleh masyarakat penerima bantuan tidak boleh menerima dua bantuan yang berbeda kalau ada yang sudah mendapatkan pkh kemudian dia juga mendapat bst ,maka kita minta kejujurannya untuk melaporkannya,sekali lagi kami berharap kejujuran kita semua.Masyarakat yang masih berkempuan bertahan di masa pandemic dan memang tidak memenuhi syarat,tapi namanya terdata sebagai penerima bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemic covid-19,memanfaatkan dengan baik karena perhatian pemerintah kita sangat luar biasa kepada kita semua.



    Dengan adanya BST ini,kami minta semua masyarakat yang menerima bisa memanfaatkannya secara bijak dana ini yang diberikan.Selain itu kami juga berharap wabah corona ini segera berlalu dari Indonesia sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti biasanya,"ungkap Niga Dapawole.(Yunia)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini