foto : tangkapan layar |
Jakarta, indometro.id -
3 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dilarung ke laut. Hal itu disebabkan karena ketiga jenazah itu mengidap penyakit menular.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2020).
Pelarungan terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan awak kapal lainnya. Pelarungan, sebut Judha, sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," ungkapnya.
Ketiga ABK itu berasal dari kapal Kapal Long Xin 629. Kematian 3 ABK itu, sebut Judha, terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Karung jenazah itu berada di tepi kapal.
Kemudian, keempat orang tersebut bersama-sama mengangkat karung jenazah. Keempat pria itu secara serentak melempar jenazah ke laut
berita ini dikutip dari : detiknews