Add caption |
BBM bersubsidi diperuntukkan bagi pengguna masyarakat menengah kebawah sehingga Pemerintah mengurangi pemasukan kepada SPBU bukan bagi kenderaan mewah atau pengusaha dan pejabat.
Pemerintah melalui SPBU sudah mensosialisasikan melalui sepanduk bahwa BBM subsidi sudah tertera kepada siapa sasaran dan penggunaan jenis kenderaan, sedangkan untuk membantu masyarakat kecil dipedalaman atau pedesaan.
Pemerintah mensosialisasikan agar dapat memperoleh surat rekomendasi dari Dinas terkait, untuk bisa memproleh bahan bakar minyak jenis subsidi di SPBU.
Berdasarkan surat edaran GM Pertamina Regional I Sumbagut No. 404/f31200/2011-S3 tanggal 13 mei 2011. Perihal pelayanan diSPBU .
Sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dapat mengeluarkan kartu pengisian BBM jerigen di SPBU. Namun sangat disesalkan banyak terdapat disejumlah SPBU di Kabupaten Padang Lawas bebas menggunakan jerigen diduga tidak memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan menurut pantauan indometro.id mereka lebih leluasa mengisi jerigen dibanding yang memiliki legalitas, saat dikonfirmasi media ini mereka mengaku tidak memiliki legalitas dan ini sudah biasa dilakukan, salah satu petugas SPBU saat dikonfirmasi tidak dapat memberikan keterangan.
Diharapkan kepada pihak Polres Padang Lawas untuk dapat menindak tegas para mafia BBM subsidi di Kabupaten Padang Lawas.
Salah satu warga Aek Nabara H Hasibuan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ia membeli minyak premium dipengecer sudah biasa Rp.10.000 /Liter. Saya tiap hari mengisi untuk keperluan sehari-hari kesawah kadang membacak pakai hentraktor kadang mesin rumput dikebun tutur dua anak dengan senyum.
Maraknya pengisian jerigen yang diduga sengaja kangkangi surat edaran GM Pertamina Regional I.
Dan kecewanya sejumlah masyarakat kecil termasuk Desa dipedalaman sangat mengarapkan kebijakan Pemerintah dan tindakan tegas Aparat Kepolisian. (BS)