-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Residivis Tiga Kali Masuk Penjara Gak Tobat juga, Dapat Hadiah Peluru di Kaki

    redaksi
    Senin, 06 April 2020, April 06, 2020 WIB Last Updated 2020-04-06T06:29:47Z

    Ads:

    Polisi tembak Sujud, residivis yang beraksi lagi.
    TUBAN, indometro.id - Anggota Satreskrim Polres Tuban menembak pencuri spesialis pembobol rumah kosong di wilayah tersebut. Pelaku adalah Sujud (51) warga Desa Jadi, Kabupaten Tuban, Jatim.
    Residivis yang telah tiga kali masuk penjara ini ditembak lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap usai beraksi kembali di sebuah rumah kosong.
    Usai menjalani perawatan medis akibat luka tembak di kaki, residivis ini langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan.
    "Aksi pencurian terakhir yang dilakukan pelaku adalah membobol rumah milik Lutfi Ansori, di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Tuban," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri.
    Sedangkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya saat menjelang subuh ketika rumah kosong tersebut ditinggalkan pemiliknya.
    Di rumah tersebut, tersangka menggasak uang tunai senilai 4 juta rupiah, gelang emas, handphone, dan sejumlah barang berharga lainnya.
    Sementara itu dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dua buah handphone, satu unit sepeda motor revo, lingis dan sabit.
    "Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan telah tiga kali keluar masuk penjara," jelas AKP Yoan.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
    Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini