-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Curiga Ketua Kelompok Anarko Tidak Waras

    redaksi
    Jumat, 17 April 2020, April 17, 2020 WIB Last Updated 2020-04-17T07:05:31Z

    Ads:

    Anak punk yang diduga merupakan Kelompok Anarko yang diamankan Polda Jawa Timur di traffic light exit tol Lawang, Malang. 
    JAKARTA, indometro.id - Polisi menangkap pemuda berinisial A (25) yang mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi.
    Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap A yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia saat menjalani pemeriksaan.
    "Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).
    Yusri mengatakan, penyidik Kepolisian akan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini A ditahan atas dasar laporan pencurian.
    Meski demikian, polisi akan tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh A mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
    "Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
    Dia juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal Kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas.
    A ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat. Petugas sedang memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.

    "Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statemen yang dikeluarkan itu masih kita dalami semuanya," katanya.

    Ketika saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat. "Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," katanya.




    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini