-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    DPRD Palas Pertanyakan Anggaran 35 Milliar Untuk Covid 19

    redaksi
    Sabtu, 04 April 2020, April 04, 2020 WIB Last Updated 2020-04-04T02:55:20Z

    Ads:

    Rapat Bersama di Ruang Paripurna DPRD Palas
    PADANG LAWAS, indometro.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Padang Lawas (Palas), mempertanyakan sumber dan peruntukan anggaran 35 Miliar yang telah disanggupi Pemda Palas sebagai dana awal dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah itu pada rapat bersama di Ruang Paripurna DPRD Palas, Kamis (2/4).
    Musawarah diruang DPRD tersebut dihadiri Setda Palas Arpan Nasution, Asisten II Panguhum Nasution, Kadis PU Palas Harry Rizal Hasibuan, dan OPD lainnya serta Pimpinan dan anggota DPRD Palas.
    Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar menyampaikan, DPRD mendukung sepenuhnya upaya eksekutif dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini. Namun, diperlukan keterlibatan DPRD dalam pembahasan penetapan alokasi anggaran dan peruntukan anggaran itu.
    “Lebih dari 35 M pun kita setujui jika memang diperlukan. Namun, kegunaan maupun pengalokasiannya harus jelas, “. Kata Amran Pikal Siregar.
    Anggota DPRD Jamaluddin Hasibuan F Demokrat, pada kesempatan itu juga menyampaikan tidak mengetahui biaya sebenarnya yang diperlukan untuk penanggulangan pencegahan Covid-19. Namun, tiba-tiba sudah terpublikasi di media Pemda Palas siapkan dana 35 miliar.
    “Sangat disayangkan penetapan alokasi anggaran DPRD tidak dilibatkan,”. Ungkapnya.
    Jamaluddin menambahkan, di samping pengawasan DPRD juga memliki wewenang untuk membahas anggaran. Untuk itu, ia berharap dalam penanganan Covid-19 eksekutif dan legislatif harus bekerja sama dalam melakukan pembahasan atas dasar aturan yang ada.
    Setda Palas, Arpan Nasution, membenarkan Pemda Palas telah menganggarkan 35 miliar dana awal pencegahan Covid-19. Dimana, dana tersebut penghematan dari anggaran Dinas PU 31 miliar, CPNS 3 miliar serta 1 miliar dana tak terduga yang sudah ditampung dalam APBD 2020. Katanya, anggaran 35 miliar itu tidak dicairkan sekaligus, namun bertahap sesuai kebutuhan ril dilapangan.
    Kemudian kata Arpan, anggaran tersebut belum bisa dipastikan cukup atau lebih. Sebab, dana itu bukan saja untuk penanganan kesehatan, namun juga akan digunakan nantinya atas dampak sosial ekonomi masyarakat apabila situasi memburuk.
    Sementara itu, peruntukan secara rinci belum bisa dipastikan. Sebab, anggaran tersebut merupakan permintaan OPD terkait yang saat ini masih menyusun peruntukannya. Seterusnya yang melakukan pengawasan nantinya akan dilakukan Inspektorat.
    Anggota DPRD F PAN Ike Taken Hasibuan, menanggapi jawaban Setda Palas tersebut mengatakan, jika belum diketahui rincian anggaran apakah tidak terlalu besar dana yang dianggarkan. Sebab, berkaca dari daerah lain seperti Kab. Bandung yang jumlah penduduknya berkali-kali lebih banyak dan tentu penanganan dan penyebarannya berkali-kali lebih cepat dan luas pula yang hanya menganggarkan 11 miliar.
    “Seperti yang disampaikan ketua, lebih dari 35 miliar pun akan kita setujui. Tapi peruntukannya harus jelas,”. Tegas Ike.
    Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan, juga mengingatkan eksekutif akan dampak sosial atas sumber anggaran yang dimaksud. Untuk itu, perlu pembahasan sumber anggaran bersama-sama eksekutif dan legislatif.
    Sementara itu, sebelum eksekutif memberikan tanggapan atas pertanyaan dan saran anggota DPRD. Rapat di skor Pimpinan DPRD atas permintaan anggota hingga Pukul 14:00 Wib.

    Namun, hingga Pukul 16:00 Wib Berita di Kantor DPRD rapat bersama itu belum juga dimulai. Sehingga berita ini dirilis, Berita belum mendengarkan tanggapan eksekutif. (BS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini