-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ahmad Palsukan Akun Selebgram Alodya Desi Agar Dapat Foto Kelamin Pria

    redaksi
    Kamis, 02 April 2020, April 02, 2020 WIB Last Updated 2020-04-02T06:57:04Z

    Ads:

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers
    indometro.id - Seorang pria bernama Ahmad Hifni Hardiyansyah (28) dicokok polisi buntut membuat akun Facebook palsu bernama Lodya Arumi Syakira dengan menggunakan foto milik Selebrgam Alodya Desi.
    "Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan atau tanpa hak atau melawan hukum menyalin data informasi elektronik dan atau dokumen elektronik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Maret 2020.
    Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti print out screenshoot akun Facebook, print out screenshoot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, satu unit handphone merk iPhone, satu unit handphone merk samsung, satu unit handphone merk OPPO dari kediaman korban.
    Kemudian, disita pula satu buah dompet warna hitam, satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Hifni Hardiyansyah. Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Simbolon menambahkan dengan akun palsu buatannya, pelaku kemudian mengunggah foto-foto Aloyda yang diambil dari akun Instagram milik Alodya.
    Dengan akun palsu itu, sebanyak 47 akun Instagram milik laki-laki minta nomor telepon akun palsu Lodya untuk berkenalan. Pelaku kemudian memberikan nomor dan lanjut berhubungan lewat aplikasi WhatsApp.
    "Selanjutnya pelaku melakukan komunikasi dengan para laki-laki tersebut melalui WhatsApp," kata Herman menambahkan.
    Pelaku diduga penyuka sesama jenis. Pasalnya, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto alat kelamin. Karena para korban percaya pelaku adalah seorang perempuan, maka korban-korban tersebut  menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan foto alat kelaminnya. Singkat cerita hal ini terbongkar setelah salah seorang istri dari lelaki yang ditipu memaki Alodya ke akun Instagram resmi milik Alodya bukan yang palsu.
    Istri salah seorang lelaki ini menuding Alodya mengganggu hubungan rumah tangganya. Karena tak merasa melakukan hal itu lantas Alodya menelusuri hingga akhirnya tahu kalau ada pemalsu akun Instagramnya yang tak lain adalah pelaku. Kemudian dia melapor hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan. Usut punya usut, pelaku yang merupakan pekerja honorer ini mengaku melakukan hal tersebut lantaran iseng dan karena memiliki penyimpangan seksual.
    Dia mengaku ini adalah kali kedua melakukan hal ini. Kebetulan dalam aksi keduanya ini yang dipalsukan adalah akun Instagram seorang selebgram. Namun, nasi sudah menjadi bubur, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016,  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    "Untuk lebih meyakinkan, pelaku juga mengirimkan foto-foto korban yang diperoleh dari akun Instagram milik pelapor atau korban. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan biologis, pelaku diduga memiliki perilaku seks menyimpang, pelaku selalu meminta kepada laki-laki (korban) tesebut untuk mengirimkan foto alat vital atau kelamin dan terkadang juga meminta untuk dikirim pulsa," ucap dia.

    Berita ini sudah terbit di vivanews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini