Ilustrasi Borgol |
MEDAN,indometro.id - Arianto merusak citra TNI karena melakukan perbuatan terlarang. Dia mengaku berpangkat mayor TNI AD untuk melakukan penipuan.
Korban pria 40 tahun itu adalah Antoni yang dijanjikan bisa masuk Akademi Militer (Akmil).
Dia pun kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Danpok Bansus Kodim 0201/BS di kawasan Pasar 8, Marelan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/3).
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya adalah topi pet hijau berpangkat pamen, kaus loreng, tas berlogo raider, dan stempel PTPN II.
Djunaidhi menambahkan, Ariyanto juga membawa kabur sepeda motor Scorpio Z. Sepeda motor itu sudah dijual oleh Ariyanto.
Menurut Djunaidhi, orang tua Antoni sudah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada Ariyanto.
Menurut Djunaidhi, Ariyanto sering melakukan penipuan terhadap masyarakat bersama temannya, Ucok.
“Penipuan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelas Djunaidhi, Selasa (24/3).
Djunaidhi menjelaskan, korban merasa percaya karena Ariyanto mengaku sebagai prajurit TNI yang bertugas di Mabes.
Selain itu, Ariyanto juga sering membawa senjata api. Akan tetapi, belum diketahui senjata api yang dibawa Ariyanto berjenis softgun atau mancis.
Sebab, senjata api itu dibawa kabur oleh Ucok setelah dirinya mengetahui Ariyanto ditangkap.
“Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pelaku penipuan tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan," kata Djunaidhi.
Berita ini sudah terbit di jpnn.com
Berita ini sudah terbit di jpnn.com