-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mengaku Telah Menikah, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Dan Kepala Desa Bujung Buring Masih Belum Memiliki Surat Nikah, Bagaimana Bisa ???

    redaksi
    Kamis, 26 Maret 2020, Maret 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T04:44:44Z

    Ads:



    LAMPUNG, indometro.id-Anggota DPRD Mesuji Hatmarina Harahap SE menjadi isteri ketiga Kepala Desa Bujung Buring Agus Sutrimo, Tanjung Raya, Mesuji, ternyata tanpa surat nikah. Keduanya mengakui hal itu saat dipanggil Ketua dan Sekjen Nasdem kabupaten setempat, Fuad Amrullah  dan Mustowi.


    Menurut Mustawi, malam Rabu 24 Maret 2020, anggota DPRD dari Partai Nasdem itu menikah dengan Kades Bujung Buring sebelum Pemilu 2019, tanpa persetujuan isteri pertama dan kedua. Penghulu saat itu petugas KUA Tanjung Raya.

    Saat dipanggil, keduanya mengaku tidak memiliki surat nikah saat menikah, namun saat ini mulai mengurus surat-surat  ke pengadilan.

    Soal melanggar kode etik anggota partai dan DPRD, Mustawi mengatakan mereka sudah melapor ke DPW Nasdem. Ia menyebutnya sebagai pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan surat nikah resmi kepada partai.

    Ketua DPRD kabupaten Mesuji Elviana, Rabu 11 Maret 2020, mengatakan ia belum mengetahui perkawinan itu.(RAHARJA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini