-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terekam CCTV, Modus Pencurian Becak Hantu Resahkan Warga Medan

    redaksi
    Senin, 27 Januari 2020, Januari 27, 2020 WIB Last Updated 2020-01-27T08:32:23Z

    Ads:

    Terekam CCTV, Modus Pencurian Becak Hantu Resahkan Warga Medan
    ist

    INDOMETRO.ID - Jajaran Polsek Medan Area menangkap seorang residivis spesialis pelaku bongkar dan pencurian rumah. Modus pelaku terkenal dengan nama becak hantu.

    Ironisnya salah satu pelaku Budiansyah Saputra baru setahun bebas dari penjara. Budi sempat ditahan dua tahun karena kasus yang sama. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

    Modus yang dilakukan pelaku yakni, mencari rumah-rumah yang kosong dengan berkeliling menggunakan becak di malam hari. Becak digunakan untuk mempermudah pelaku mengangkut barang curian.

    "Ya karena beroperasi di malam hari, kita sebut becak hantu," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Senin (27/1/2020).

    Pelaku pencurian modus becak hantu, Senin (27/1/2020) (Foto:iNews/ Andi)
    Pelaku pencurian modus becak hantu, Senin (27/1/2020) (Foto:iNews/ Andi)

    Faidir mengatakan tersangka Budi bertugas sebagai eksekutor. Sementara, satu rekannya bertindak sebagai perencana.

    "Satu lagi yang tukang gambar sedang dikejar," katanya.

    Cara yang digunakan pelaku yakni salah satu pelaku masuk ke dalam rumah untuk melancarkan aksinya dan rekannya menunggu di luar sambil memantau situasi warga. 

    Dalam tempo dua menit, kedua pelaku berhasil membawa kabur isi rumah korban berupa TV LCD 39 inci dan dau buah tabung gas.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa kembalidipenjara dan terancam hukuman selama sembilan tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
    berita ini bersumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini