-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Beraksi 15 Kali, 2 Jambret yang Resahkan Warga Medan Ditangkap Polisi

    redaksi
    Kamis, 23 Januari 2020, Januari 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T06:46:42Z

    Ads:


    Sudah Beraksi 15 Kali, 2 Jambret yang Resahkan Warga Medan Ditangkap Polisi
    ist

    INDOMETRO.ID – Polisi menangkap dua jambret yang meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satu pelaku bahkan terpaksa ditembak karena coba melawan petugas saat pengembangan kasus.

    Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni Andri Syahputra alias Andre (22) dan Agus Supriyanto (24). Mereka merupakan warga Jalan Gurilla, Medan Perjuangan.

    "Kedua tersangka kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban,” ujar Maringan, Kamis (23/1/2020).

    Dia menjelaskan, korban yakni Sri Hendrawati (72). Dia dijambret ketika hendak berbelanja dan sedang melintas di Jalan Lima Puluh, Medan Perjuangan pada Minggu (5/1/2020) pukul 07.30 WIB. 

    Dalam aksinya, kedua pelaku memepet dan langsung merampas tas milik korban berisi satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp200.000, serta satu set kunci gembok.

    "Setelah menerima laporan, kami selidiki dan kantongi identitas tersangka. Hasil pengembangan kami tangkap keduanya di seputaran Jalan Purwo. Namun ketika pengembangan, tersangka Andre melawan hingga terpaksa ditembak," katanya.

    Maringan mengungkapkan, tersangka Andre berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban. Sementara tersangka Agus membantu pelaku menjual barang curian.

    Andre menjual ponsel hasil jambret seharga Rp900.000. Bagiannya Rp300.000, sedangkan sisanya Rp600.000 untuk Feri yang kini masih buron. Agus yang membantu menjual ponsel hasil curian mendapat bagian Rp20.000 dari seorang penadah bernama Eko (DPO).

    "Setelah kami interogasi mendalam, tersangka sudah 15 kali beraksi di Medan. Yakni di Jalan Pringgan 6 kali, Jalan Gajah Mada 2 kali, Jalan Bilal 2 kali, dan masing-masing sekali di Jalan Sutrisno, Jalan Dr Mansur, Jalan Setida Budi, Jalan Iskandar Muda dan Gatot Subroto," kata Maringan.

    Saat ini, kedua tersangka ditahan beserta barang bukti satu unit ponsel dan motor matic merah. Polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih buron dan telah dikantongi identitasnya

    berita ini bersumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini