Reduce bounce ratesindo Polres Mesuji Menangkap Satu Pelaku Bersenjata Tajam Yang Diduga Merampok - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Mesuji Menangkap Satu Pelaku Bersenjata Tajam Yang Diduga Merampok

 
ist

INDOMETRO.ID - Jajaran Polres Mesuji menangkap satu pelaku Bersenjata tajam yang diduga merampok Rumah Makan AKASIA desa jaya sakti, kecamatan simpang pematang kabupaten mesuji.(Jum'at, 20/12/2019)

Kopolres Mesuji Lampung AKBP Alim, SH, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres mesuji AKP Denis mengapresiasi tindakan sigap anggota kepolisian Polres Mesuji dengan berhasil meringkus pelaku ini merupakan pelayan PRIMA POLRI.

 Polres Mesuji dan unit Reskrim Simpang Pematang berhasil mengungkap kasus Tindak Pindana CURAT DI rumah makan AKASIA desa jaya sakti kecamatan simpang pematang kabupaten mesuji pada hari kamis 19 desember 2019.

Berdasarkan laporan dari korban petugas bergerak cepat sigap untuk menelusuri pelaku atas dasar sebagai berikut.
DASAR :
LP/B-826/XI/2019/Polda LPG/Res Mesuji/Sek Sp Pematang, tanggal 04 Nopember 2019.

Kapolres Mesuji AKBP Alim menuturkan
Korban Mariana bin Sukardi (31) desa  Jaya sakit, Kecamatan simpang pematang Mesuji Lampung.


Saat kejadian :
Senin 04 Nopember 2019 sekira jam 06.00.wib korban diberitahu oleh karyawannya bahwa sepeda motor korban jenis honda beat warna merah putih BE 3175 LE sudah tidak ada lagi didalam dapur, selanjutnya HP milik karyawan pelapor jenis OPPO A37 warna cokelat juga sudah tidak ada, yang mana korban adalah pemilik RM. Akasia.


Berdasarkan hasil lidik yg di lakukan oleh tekab 308 polres mesuji dan unit Reskrim polsek simpang pematang  berhasil mendapatkan informasi bahwa 480 berada di desa margobakti kab oki dan pada hari kamis 19 desember 2019 team tekab 308 dan unit reskrim polsek simpang pematang berhasil mengamankan tersangka

Berdasarkan pengakuan tersangka 480 Barang bukti handphone di jual oleh seorang laki laki an. Ucu anga dan leman alamat pematang panggang. Sementara anggota tekab melakukan lidik keberadaan kedua terduga tersangka.

Tersangka Hanifudin Warga  desa maegi bakti
Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI merupakan  perampok  sadis antara  Propinsi.


Barang Bukti yang diamankan
Satu (unit ) hp oppo a 37 warna coklat tindakan yang dilakukan Polri Amankan pelaku, Amankan BB, Lakukan pengembangan, Lidik dan sidik lanjut.pungkasnya (heri/raharja)

Posting Komentar untuk "Polres Mesuji Menangkap Satu Pelaku Bersenjata Tajam Yang Diduga Merampok"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan