Reduce bounce ratesindo Tersangka Kurir Sabu 99 Kg Pasrah Dituntut Mati - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tersangka Kurir Sabu 99 Kg Pasrah Dituntut Mati

TERTUNDUK: Hasanuddin alias Hasan, terdakwa perantara narkotika tertunduk menjalani sidang tuntutan, Senin (18/11).
ist


MEDAN, INDOMETRO.ID – Hasanuddin alias Hasan (29) dituntut maksimal Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan. Terdakwa dituntut mati lantaran menjadi perantara narkotika kurang lebih seberat 99 kg.

Tuntutan dibacakan jaksa pengganti, Karya Sahputra di ruang Cakra 5, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/11).

Dalam nota tuntutannya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim, menjatuhkan terdakwa Hasanuddin dengan pidana mati,” ucap Karya di hadapan Ketua Majelis hakim, Erintuah Damanik. 

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. 

“Hal yang meringankan tidak ada,” tandasnya. 

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa. 

Sementara usai persidangan, terdakwa tampak lesu keluar dari ruang persidangan. Pria berkacamata ini, hanya menunduk saat digiring ke sel tahanan sementara. 

Dia mangaku pasrah, saat ditanyai mengenai hasil tuntutannya. “Mau gimana lagi bang,” ucapnya singkat. 

Istri terdakwa yang sedari awal menunggu diluar ruang sidang, juga tak mampu berkata-kata. Dia memilih bungkam, sembari menggendong anak balitanya. 

Sebelumnya dalam dakwaan disebutkan, terdakwa Hasanuddin Alias Hasan ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 27, Kelurahan Lubukpakam, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Terdakwa ditangkap bersama-sama dengan Edward Alias War, Dian Haryza, Edy Bagus Setiawan, Bayu Anggara, Jimmy Sastra Wong, M Razief Alias Ajib, Husaini dan Suhardi Nasution (dituntut di Pengadilan Lubuk Pakam).

berita ini bersumber dari sumutpos


1 komentar untuk "Tersangka Kurir Sabu 99 Kg Pasrah Dituntut Mati"

  1. izin share ya admin :)
    mari segera bergabung bersama kami,
    dan menangkan berbagai hadiah menarik lainnya,
    hanya di f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g

    BalasHapus

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan