-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Langkat Ringkus Tiga Pengedar Sabu-sabu, Satu Orang Warga Deliserdang

    redaksi
    Sabtu, 23 November 2019, November 23, 2019 WIB Last Updated 2019-11-23T06:26:40Z

    Ads:

    Polres Langkat tangkap tiga pengedar sabu-sabu, satu orang warga Deliserdang
    ist
    INDOMETRO.ID - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat meringkus tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Gebang, berikut barang bukti yang menjerat para pelakunya.

    Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, di Stabat, Sabtu.

    Penangkapan terhadap ketiga tersangka itu dilakukan Unit Satu Satresnarkoba dipimpin Iptu Rudy Sahputra SH terhadap tersangka Heru Dharma Syahputra (26) warga Gang Sodorejo Komplex PU Nomor 8 Lingkungan VI Kelurahan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap saat berada di Lingkungan I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat.

    Dari tersangka Heru Dharma Syahputra ini diamankan barang bukti lima bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 1 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong dan satu unit HP merk Nokia warna hitam.

    Unit I pimpinan Iptu Rudy Sahputra SH juga menangkap Putra (26) warga Gang Pasir Kelurahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan.

    Tersangka Putra ini ditangkap petugas di Dusun X Simpang Padang Langkat, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.

    Dari penangkapan terhadap tersangka Putra ini diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,40 gram dan satu bungkus kotak rokok.

    Adi Haryono juga menyampaikan penangkapan terhadap tersangka M Al Nizam alias Noval (22) warga Lingkungan I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Bati Kecamatan Brandan Barat.

    Tersangka Noval ini ditangkap saat berada di pinggir Gang Panglong Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat.

    Adapun barang buktinya satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

    Ketiganya sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Langkat dan kini petugas masih terus melakukan pengembangan guna pengusutan lebih lanjut.


    berita ini bersumber dari antara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini