foto |
Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi UKM bersama Petugas Penyuluh koperasi Lapangan (PPKL) Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara melaksanakan penyuluhan perkoperasian kepada kelompok usaha yang tergabung dalam Kelompok Usaha Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Selatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Hernelys Telukdalam (24/1019) pagi.
Sebanyak 78 orang peserta yang hadir diberi penyuluhan dengan tujuan agar memamahi dan mau berkoperasi.
Dalam arahannya Kepala Dinas Aferili Harita,.SE.,MA sekaligus pemateri menyampaikan bahwa salah satu cara meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan adalah berkoperasi.
Mau kembangkan usaha dan sejahteraka mari berkoperasi Koperasi usaha bersama dari kita, oleh kita dan untuk kita, manfaat dan nilainya sangat besar " selain itu juga menyampaikan arti prinsip, dan pengelolaan koperasi yang benar.
Koperasi ada aturannya AD/ART juga ada ketentuan lainnya.
Keputusan tertinggi dalam koperasi yaitu Rapat anggota bukan keputusan pengur" lebih lanjut megatakan agar dalam pengelolaan usaha koperasi berjalan sebagaimana mestinya ada petugas yang membantu "kita ada penyuluh (PPKL) dan pendamping" mereka siap mendampingi dan memajukan Koperasi.
Ketua Formatiur Kelompok usaha/Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Nias Selatan Meitina Maduwu mengatakan ada beberapa bidang usaha yang dikeloka kelompok diantaranya:Produsiksi ikan asap, menjahit, Makanan seperti kue dan Unit simpan pinjam pada sambutannya.
Selanjut PPKL menyampaikan syarat pembentukan koperasi dan memfasilitasi pemilihan pengurus, pengawas dan ketetapan lainnya dikoperasi.
Temazatulo Hulu