-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Demo Pelajar Berujung Ricuh

    redaksi
    Jumat, 04 Oktober 2019, Oktober 04, 2019 WIB Last Updated 2019-10-04T09:43:14Z

    Ads:

    ist

    MEDAN, INDOMETRO.ID – Pihak sekolah dinilai lalai dalam mengawasi para siswanya, terkait unjuk rasa yang berujung rusuh pada Jumat (27/9), pekan lalu. 

    Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus, harusnya pihak sekolah bisa mengontrol aktivitas para siswanya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti kejadian tersebut.

    Politisi PDI Perjuangan ini sangat menyayangkan, aksi para pelajar yang melawan petugas dengan lemparan batu dan merusak sejumlah fasilitas publik, termasuk gedung DPRD Medan dan Sumut.

    “Kabar para pelajar mau demo, kan sudah terdengar dari hari-hari sebelumnya. Harusnya sudah ada antisipasi serius dari Dinas Pendidikan dengan meningkatkan koordinasi dan memberikan instruksi kepada setiap Kasek, agar lebih mengontrol aktivitas siswanya. Inikan jelas kelalaian namanya” ucap Robi kepada Sumut Pos, Kamis (3/10).
    Menurut Robi, apa yang terjadi tempo hari itu merupakan hal yang begitu fatal sehingga tidak boleh terulang kembali. 

    “Itu nggak boleh lagi terjadi. 

    Tapi saya juga tidak mau menyalahkan adik-adik kita itu, mereka itu generasi penerus bangsa, mereka masih sangat muda dan labil, terkadang mereka belum mengerti bahwa tindakan pengerusakan di saat berunjukrasa itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Maka saya bilang, di situlah peran sekolah dan dinas pendidikan,” terangnya.

    Untuk itu, kata Robi, ia berharap agar ke depannya dinas pendidikan mau berkoordinasi lebih intens kepada setiap kepala sekolah yang ada di Kota Medan untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan atas aksi-aksi tersebut.

    “Sebaiknya ini jadi pelajaran bagi semuanya, khususnya bagi Pemko Medan agar lebih serius dalam menangani siswa di Kota Medan agar tidak turun ke jalan untuk melakukan aksi-aksi tersebut. 

    Dunia mereka adalah dunia sekolah, dunia belajar, masa depan mereka masih sangat panjang,” jelasnya.

    Begitu pun dengan para pengunjukrasa secara keseluruhan, baik mahasiswa, serikat buruh, dan elemen-elemen lainnya. 

    Robi berharap ke depannya, siapapun itu yang melakukan unjukrasa agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang jelas-jelas melanggar hukum. 

    “Lihat gedung DPRD Medan sekarang, berapa banyak kerugian kita saat ini? Ini dibangun pakai uang rakyat, mari kita jaga sama-sama. 

    Dan ke depannya, agar melakukan aksi unjukrasa dengan tertib dan aman. Berunjukrasa itu boleh, bahkan dilindungi oleh undang-undang, tapi tetap harus pada koridor hukum yang berlaku. 

    Dan untuk Pemko Medan dan OPD terkait, tolong beri perhatian lebih kepada anak-anak kita yang merupakan siswa sekolah,” tandasnya.

    Sementara, Wakil Ketua sementara DPRD Medan Ihwan Ritonga juga tidak mau menyalahkan para pelajar saat berunjukrasa berujung rusuh di DPRD Sumut, Jumat pekan lalu. 

    “Kalau dibilang tidak mengerti apa yang mereka lakukan, saya kurang setuju. Saat ini para pelajar juga sudah kritis terhadap kondisi negara sekarang, mereka juga ingin mengambil perannya dalam merubah nasib bangsa. Saya yakin, ini adalah hati mereka yang turut terpanggil,” kata Ihwan.
     
    Namun, terkait pengerusakan tersebut, Ihwan memang cukup menyayangkannya. Pun begitu, Ihwan menyebutkan agar hal ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat untuk mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa.

    “Tapi kita juga tidak bisa salahkan mereka sepenuhnya, para pelajar begitu mungkin karena merasa aspirasinya tidak tertampung, maka pemerintah juga harus mau mendengar dan memperjuangkan aspirasi tersebut,” terangnya.

    Terkait Pemko Medan, Ihwan mengimbau, agar semakin meningkatkan pengawasan terhadap para siswa. Apalagi di zaman era digitalisasi saat ini, dimana informasi sangat mudah di akses oleh setiap orang. 

    Ihwan berharap agar setiap OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan, dapat lebih mengambil perannya dalam mengontrol para siswa.

    “Saya gak mau menyalahkan siapa-siapa, saya fikir ini waktunya semua pihak untuk introspeksi diri. Begitu juga dengan Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan, mereka harus punya andil besar dalam mengontrol hal ini,” tutupnya.

    Di Jakarta, Provokator Pakai Seragam SMA

    Terpisah, Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.365 orang setelah unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR, Senin (30/9). Dari jumlah itu, sebanyak 611 berstatus pelajar dan 126 mahasiswa.

    “Di kegiatan unjuk rasa tanggal 30 September 2019, (kami) mengamankan 1.365 perusuh. Artinya dari jumlah itu, dengan jajarannya, ya, kemudian kami pilah-pilah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono ditemui awak media di kantornya, Kamis (3/10).

    Dari penangkapan itu, polisi menetapkan 380 di antaranya sebagai tersangka kasus keterlibatan dalam kerusuhan dan terjerat undang-undang darurat. Dari 380 tersangka, Polda Metro Jaya menahan 179 di antaranya.

    “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, artinya dari polres, semuanya yang melaksanakan penangkapan dan penyidikan akan segera diselesaikan sebagai penyidik di sana itu,” ungkap dia.

    Argo menyebut, tersangka yang diamankan bukan hanya warga Jakarta. Terdapat tersangka yang berasal dari Depok, Bekasi, Bogor, Jawa Tengah, hingga Pulau Sumatra. “Ada beberapa pelaku yang ada datang ke Jakarta yang kami amankan dan sudah kami tahan juga. Itu ada massa yang berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor ada semuanya,” ungkap Argo. 

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, 197 demonstran yang diamankan pihaknya pada 30 September, lalu sebagian besar terdiri dari pelajar menengah atas. 

    Namun sebagian dari mereka ada yang berstatus bukan pelajar dan alumni. Mereka yang diduga provokator kericuhan menggunakan seragam sekolah dan menyamar sebagai pelajar. 

    “Ya ada yang pakai baju SMA, ada yang sudah lulus SMA tapi pakai baju SMA,” ujar Bastoni saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/10). 

    Ia mengatakan, 60 persen massa pelajar yang diamankan pihaknya mendapat bayaran untuk demo di depan Gedung DPR RI. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan polisi saat mengamankan 197 massa aksi demo pada tanggal (30/9). 

    “Hampir sebagian besar, hampir 60 persen (mendapatkan bayaran),” ujar Bastoni.
    Bastoni menyebut mayoritas pelajar menengah atas itu mendapat bayaran sekitar Rp 35.000 sampai Rp 50.000. 

    Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak seorang koordinator. 

    Ketika ditanya mengenai identitas koordinator massa tersebut, Bastoni enggan menjelaskan. 

    Namun 197 orang itu tidak ditahan untuk waktu yang lama. Mereka dipulangkan keesokan harinya dan hanya diberi pembinaan oleh polisi. 

    Dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu senjata tajam berupa celurit. 

    Dia berharap tindakan polisi ini bisa membuat para pelajar jera dan berpikir dua kali untuk mengikuti aksi demonstrasi jika hanya ingin membuat kericuhan. 

    “Kita sudah komunikasikan dengan pihak sekolah. Kita harap para pelajar belajar saja di sekolah. Jangan sampai buat keributan yang mengganggu ketertiban umum,” ucap dia.

    Berita ini bersumber dari sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini