-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Rp1,6 Miliar Raib Dari Parkiran Gubsu, Tiga Pejabat Dinonaktifkan

    redaksi
    Selasa, 24 September 2019, September 24, 2019 WIB Last Updated 2019-09-24T07:06:02Z

    Ads:

    ist


    MEDAN, INDOMETRO.ID – Raibnya uang Rp1,6 miliar milik milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut dari dalam mobil yang diparkir di areal Kantor Gubsu, 9 September lalu, berbuntut penonaktifan pejabat. 

    Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menonaktifkan ketiga pejabat terhitung Jumat (21/9), untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

    Ketiga pejabat yang dinonaktifkan yakni Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD, dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD. 

    Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk 4 pejabat untuk mengisi posisi yang lowong. 

    Yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendaharaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

    Kepada wartawan, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan penonaktifan Indra Saleh untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan. 

    “Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. 

    Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujar Wagub.

    Ijeck menyebutkan, belum diketahui siapa pelaku di balik hilangnya uang Rp1,6 miliar tersebut. 

    “Karena internal kita tidak mau terganggu dengan adanya pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan penyidik, maka kita serahkan (jabatan) sementara ke Ismail Sinaga,” katanya. 

    Diharapkan, peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depan. 

    Karena itu, Wagub meminta semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya. 

    “Saya minta seluruh pejabat mempedomani aturan yang sudah ada,” ujar Musa Rajekshah.

    Ijeck juga membantah dugaan ada kaitan penonaktifan Indra Saleh dengan proses lelang pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu saat ini. 

    “Ini ‘kan karena musibah, bukan karena mau lelang. 

    Jadi tidak ada kaitannya,” ucapnya sambil menyebutkan belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

    Dari pihak kepolisian sendiri, Ijeck menyebutkan sudah ada perkembangan lebih detail.

    Kepolisian sedang mendalami identitas pelaku yang berhasil direkam closed-circuit television (CCTV). 

    “Pelaku sepertinya orang luar Pemprovsu,” sebutnya.

    Inspektur Sumut, Lasro Marbun, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari hilangnya uang tersebut. 

    “Hasilnya sudah ada. Dan masih mau kita rapatkan di internal kita dulu. Setelah itu baru kita laporkan ke pak gubernur,” katanya. 

    Inspektorat sendiri sudah memeriksa 30 saksi dari berbagai OPD, termasuk Satpol PP. Namun pihaknya tidak bisa membuka hasil pemeriksaan ke publik, karena masih bersifat rahasia. 

    “Untuk siapa yang terlibat, belum bisa kita umumkan ke publik,” katanya.

    Raja Indra Saleh: Tidak Masalah

    Raja Indra Saleh saat dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan hal penonaktifan dirinya dari jabatan Plt kepala BPKAD dan sekretaris BPKAD. 

    “Ini ‘kan bagian dari resiko jabatan. Tidak masalah, saya siap dengan konsekuensi dan keputusan atasan,” tuturnya.

    Dirinya menegaskan siap bertanggungjawab atas kasus raibnya uang miliaran rupiah tersebut. 

    Di samping itu, ia juga mendorong agar pihak kepolisian cepat mengungkap kasus dimaksud. 

    “Sebagai pimpinan, saya siap bertanggung jawab sampai tuntasnya kasus ini. 

    Saya tidak akan pernah lari dari tanggung jawab. 

    Biarlah pimpinan nanti yang menilai sejauh mana kasus ini nanti terbuka, siapa yang bersalah dan siapa pelakunya,” katanya.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini