-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pekan Depan, KPK Umumkan Tersangka Baru KTP-e

    redaksi
    Sabtu, 03 Agustus 2019, Agustus 03, 2019 WIB Last Updated 2019-08-03T02:41:46Z

    Ads:

    Pekan depan, KPK umumkan tersangka baru KTP-e
    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). 
    INDOMETRO.IDWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan paket KTP-elektronik (KTP-e) pada pekan depan.

    "Untuk KTP-e ini mungkin akan diumumkan Senin atau Selasa," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

    Namun, Syarif belum mau membeberkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru tersebut.

    "Nanti juga diumumkan," ucap Syarif.

    Sebelumnya dalam kasus KTP-e itu, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

    Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.



    Sidang terhadap Markus akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Selain itu, KPK pada Kamis (25/7) juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari (MN), tersangka kasus korupsi KTP-e lainnya.
    (atrnews)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini