Jajaran Polri gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Lubuk linggau, Polres Mura, dan Yon Brimob B Petanang berhasil mengamankan ladang ganja seluas 1 hektare lebih.
Penangkapan ini, bermula dari penangkapan sebanyak 2,5 kg ganja. Kemudian dilakukan pengembangan dengan penangkapan terhadap penjual," ujar Direktur Resnarkoba Polda SumselKombes Pol Farman, Minggu (4/8/2019).
Ia interogasi yang dilakukan, ternyata ada ladang ganja yang siap panen.
Petugas melakukan Pengembangan dilakukan untuk mencari ladang ganja yang siap panen yang diketahui berlokasi di Bukit Cermin.
Saat penggerebekan, ditemukan 1 hektare ladang ganja siap panen dengan jumlah lebih kurang 3.000 batang," ujar Farman.
Farman, mengatakan dengan mengerahkan 26 personil yang melakukan penyelidikan di Bukit Cermin Desa Sukaraja Kecamatan Karangjaya, ditemukan ladang ganja siap panen.
Petugas Di kejutkan Batang ganja yang ditemukan dengan tinggi bervariasi antara 1,5 meter sampai 2 meter yang tertanam di lahan seluas 1 hektare.
Batang Ganja ini berumur 6 bulan dan memang siap panen. Saat di lokasi tidak ditemukan pemilik ladang dan masih dilakukan pengejaran terhadap pemilik ladang," pungkas Farhan. (Raharja)