-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Pelecehan Seksual Polisi Amankan Oknum Dosen

    redaksi
    Kamis, 29 Agustus 2019, Agustus 29, 2019 WIB Last Updated 2019-08-29T04:46:53Z

    Ads:

    Oknum Dosen, PS saat menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Tengah sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
    (ist)
    INDOMETRO.ID - Salah satu oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) universitas Palangka Raya berinisial PS telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
    Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, hari ini PS telah menerima surat panggilan pemeriksaan Polda Kalteng sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut baru berakhir sekitar pukul 17.45 WIB.
    “Tersangka datang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Sejauh ini di dalam BAP ada 6 orang korbannya dan 11 orang saksi,” ujar Hendra Rochmawan melalui pesan singkat, Rabu, 28 Agustus 2019.
    Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka PS langsung dgiring ke ruang tahanan Polda Kalteng. Di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada 6 orang korban dan juga 11 orang saksi yang sudah diperiksa.
    Ia menambahkan, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dosen yang juga kepala program studi di FKIP UPR tersebut sebagai penambah alat bukti terhadap kasus pelecehan seksual itu.
    “Benar, kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersangka kooperatif, dan saat ini dia sudah kami tahan,” pungkasnya. (zidan)

    Berita ini telah diterbitkan dan bersumber dari Borneonews.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini