-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Astaga! Lagi Asik Pesta Narkoba, Anak Kepala Dinas dan Anggota DPRD Dicyduk Polisi

    redaksi
    Selasa, 13 Agustus 2019, Agustus 13, 2019 WIB Last Updated 2019-08-13T06:34:37Z

    Ads:

    Astaga! Lagi Asik Pesta Narkoba, Anak Kepala Dinas dan Anggota DPRD Dicyduk Polisi
    Para pelaku saat diamankan polisi
    INDOMETRO.IDI Nyoman Dharma Yuda Hendrawan (22), anak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa diciduk Satresnarkoba Polres Klungkung.
    Warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin ini diciduk bersama pacarnya, Ni Luh Nila Emaliani (19) dan temannya, anak anggota DPRD Klungkung terpilih, Dewa Alit Krisna Meranggi (18).
    Ketiganya diciduk saat sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan milik Luh Nila Emaliani di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung, Bali.
    Penangkapan itu berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi pesta narkoba di salah satu kamar kos-kosan milik warga yang akrab disapa Bu Gung Alit di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.
    Berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Klungkung kemudian melakukan pemeriksaan kamar kos yang dihuni Luh Nila Emaliani, Selasa (6/8) lalu sekitar pukul 21.40.
    Pada saat pintu kos digedor, penghuni kos tidak merespons dan tidak membuka pintu kos. Tiga kali diperintahkan untuk membuka pintu, penghuni tidak juga merespon, sehingga terpaksa didobrak.
    Di dalam kamar ternyata ketiganya sedang pesta sabu. Petugas lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tujuh paket kristal bening diduga sabu seberat 3,41 gram.
    Ditemukan juga satu buah timbangan digital, 2 buah bong, satu bendel plastik klip, satu gulung plester bening dan lain-lain.
     
    Berdasar barang bukti yang diamankan tersebut, Hendrawan dan Dewa Alit yang diketahui sebagai anak bungsu dari anggota DPRD terpilih, Ni Ketut S diduga kuat tidak hanya sebagai pemakai namun juga pengedar.


    Sementara Emaliani, negatif narkotika. Hanya saja karena mengetahui ada pesta narkoba namun tidak melaporkannya, Emaliani ikut diproses namun tidak ditahan.
    Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka membenarkan penangkapan ketiganya. Menurutnya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dalam proses sidik. (rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini