-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Diperiksa Polisi

    redaksi
    Selasa, 30 Juli 2019, Juli 30, 2019 WIB Last Updated 2019-07-30T03:15:45Z

    Ads:

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana. 

    MEDAN,INDOMETRO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dalam kasus dugaan pungutan liar pemberian uang insentif pekerja pemungut pajak daerah di kantor BPKAD Pematang Siantar.

    Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana dikonfirmasi di Medan, Senin (29/7) malam, membenarkan pemeriksaan tersebut.

    Orang pertama dan kedua di Pemkot Pematang Siantar itu, menurut dia, diperiksa sebagai saksi dan bukan tersangka.

    "Penyidik melayangkan sejumlah pertanyaan kepada keduanya mengenai kasus OTT yang terjadi di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pematang Siantar," ujar Samtana.

    Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan sejak pagi hingga sore hari di sebuah ruangan Ditreskrimsus Polda Sumut.
    "Pemeriksaan tersebut, berjalan lancar," katanya.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara juga memeriksa Sekretaris Daerah Pemkot Pematang Siantar Budi Utari sebagai saksi dalam dugaan pungutan liar (pungli) pemberian uang insentif pekerja pemungut pajak daerah di kantor BPKAD Pematang Siantar.

    Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka AP, Kepala BPKAD Pemkot Pematang Siantar, dalam kasus dugaan pemotongan insentif pekerja pemungut pajak. 

    Saat ini tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolda Sumut.(atrnews)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini