-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait OTT, Polda Sumut Agendakan Periksa Wali Kota Pematang Siantar

    redaksi
    Sabtu, 20 Juli 2019, Juli 20, 2019 WIB Last Updated 2019-07-20T02:40:52Z

    Ads:

    Terkait OTT, Polda Sumut agendakan periksa Wali Kota Pematangsiantar
    Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut memasukkan dua kotak plastik berisi dokumen tambahan untuk kasus pungli insentif upah dan uang lembur pegawai di BPKD Pematangsiantar. 
    PEMATANGSIANTAR,INDOMETRO.ID - Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan berkas baru sebanyak dua kotak plastik usai kembali menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7).

    Kasubdit III Komisaris Polisi Roman S Elhaj mengatakan, dokumen yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) itu diamankan dari ruangan kepala badan, bendahara pengeluaran, serta Kabid Pendapatan I dan II.

    Dokumen itu nantinya disinkronkan dengan keterangan kedua tersangka, Kepala Badan berinisial AP dan Bendahara Pengeluaran berinisial EZ.

    Terkait adanya tersangka baru atau bertambahnya tersangka, Roman menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus pemotongan insentif upah pungut retribusi pajak triwulan I dan II serta uang lembur pegawai BPKD tersebut.

    Begitupun, pihaknya mengagendakan pemanggilan Wali Kota Pematangsiantar untuk diperiksa.

    "Kita akan melaksanakan pemeriksaan wali kota sebagai saksi, untuk sekda belum," katanya.

    Pada penggeledahan awal, Kamis, 11 Juli 2019, Tim Subdit III Tipikor mengamankan uang sejumlah Rp186 juta hasil OTT.(atrnews)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini