AKP M Yani Kasat Lantas Polres Lampung Utara mengatakan kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pahala Kencana BE 7854 IZ, Minibus Kijang Grand nopol BA 1726 PQ dan minibus terios BE 2302 MC.
Di ketahui Korban meninggal Gatot Basuki (46) warga Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.
Gatot diketahui salah satu PNS di Kabupaten Mesuji. bermula saat bus Po Pahala Kencana dari arah Kotabumi menuju Bukit Kemuning tiba-tiba hilang kendali, dan menambarak mobil Kijang Grand yang datang dari arah berlawanan.
Setelah itu, bus kembali menabrak mobil Terios yang secara kebetulan berada di belakang mobil Kijang Grand tersebut.
“Mobil bus melindas mobil terios yang menyebabkan pengemudi meninggal di tempat,” ujar Kasat Lantas Polres Lampura AKP M Yani, tutur Kasat Lantas (Raharja)