-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jika Situasi Memanas Hari Ini Medsos Bisa Jadi Dibatasi

    redaksi
    Jumat, 14 Juni 2019, Juni 14, 2019 WIB Last Updated 2019-06-14T04:34:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Ilustrasi
    INDOMETRO.IDJika situasi memanas dan menjadi tak kondusif hari ini, Jumat (14/6), Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial, bersamaan dengan sidang perdana permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuan pembatasan guna menekan penyebaran hoaks.
    Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu. Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.
    Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI. 
    “Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI,” ungkap Ferdinandus, Kamis (13/6).
    Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu. Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
    Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
    Seperti diketahui, hari ini 14 Juni 2019 MK menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
    Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma’ruf. 
    Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Adapun Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
    Menurut jadwal, sidang putusan sidang perdana hari ini akan digelar pada 28 Juni mendatang.
    Wiranto: Jika Ada Kegiatan Ekstrem
    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial selama sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), jika situasinya kondusif. Mantan panglima ABRI ini mengatakan pemerintah membatasi akses media sosial saat kerusuhan 22 Mei pecah lantaran masifnya peredaran hoaks yang dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
    Karena itu, jika situasi selama sidang MK berlangsung kondusif, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial.
    “Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6).
    Ia mengatakan pemerintah langsung mencabut pembatasan media sosial setelah situasi di dunia maya kembali kondusif usai kerusuhan 22 Mei. Wiranto menyatakan, saat itu pemerintah memutuskan untuk membatasi media sosial meskipun membawa efek negatif, khususnya bagi pelaku usaha ekonomi digital.
    Ia pun mengatakan pemerintah telah meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut. Karena itu, ia meminta partisipasi dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas di media sosial selama sidang MK berlangsung agar tak menimbulkan konflik horisontal di lapangan.
    “Kala tidak ingin dilemotkan (dibatasi), kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu,” tutur Wiranto.
    “Walaupun memang Kementerian Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang nyata menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak, ratusan ribu. Kami sudah men-take down. Kemarin aja sudah ada 700an itu masih kecil,” lanjut dia. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini