Reduce bounce ratesindo 872 Napi Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

872 Napi Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi

Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo
Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo
INDOMETRO.IDSebanyak 872 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kelas II B Depok, Jawa Barat, diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada hari raya Idul Fitri 2019. Beberapa di antaranya bahkan telah diusulkan bebas.

Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan, ratusan nama narapidana itu telah disodorkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, sebagai pihak yang berwenang mengabulkan atau menolak usulan remisi tersebut

“Adapun total usulan 872 orang, RK (Remisi Khusus) I yakni 811 orang. RK II ada 11 orang,” katanya kepada wartawan, Senin 3 Juni 2019
Adapun jumlah warga binaan atau narapidana di rutan itu mencapai lebih dari 1.600 orang. Itu artinya ada setengah napi yang mendapat kesempatan mendapat remisi pada Lebaran tahun ini.
Bawono menjelaskan, usulan diajukan untuk napi yang dianggap telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan penjara.
“Yang memutuskan nanti Kemenkumham, kami hanya mengusulkan saja berdasarkan syarat yang telah ditetapkan negara. Nantinya pembacaan remisi itu akan kami lakukan usai salat Idul Fitri, pagi hari,” kata Bawono didampingi Kepala Pengamanan Rutan Depok, Puang Dirham.
Selain itu, di minggu terakhir Ramadan, pihaknya juga rutin memberikan kesempatan kepada para warga binaan atau napi untuk berbuka puasa bersama dengan keluarga masing-masing di ruang tengah Rutan Depok.
Bawono mengatakan, buka puasa bersama ini merupakan perwujudan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam membina para warga binaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat, dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan melalui kegiatan kunjungan.
“Kegiatan itu juga bertujuan memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk dapat berkumpul dan melepas rindu dengan keluarga tercinta pada momentum ibadah puasa bersama.” (vv)

Posting Komentar untuk "872 Napi Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan