-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Prabowo-Sandi Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Jambi, Ini Hitungannya...

    redaksi
    Rabu, 15 Mei 2019, Mei 15, 2019 WIB Last Updated 2019-05-15T04:18:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Prabowo-Sandi Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Jambi, Ini Hitungannya...
    Kerta suara Pilpres.
    INDOMETRO.IDCalon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mampu mengungguli paslon 01 Joko Widodo-Maruf Amin di Provinsi Jambi.
    Dari total 2.062.858 suara sah di Provinsi Jambi, Prabowo-Sandi mampu meraup 1.203.025 suara.
    Sementara pasangan calon 01 Jokowi-Maruf hanya mendapat 859.833 suara.
    Dari angka tersebut, kedua pasangan calon terpaut 343.192 suara.
    Hal ini dipaparkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat nasional yang dilaksanakan di kantor KPU RI, Selasa (14/5/2019) siang.
    "Hasil pemilu 2019 untuk Pilpres, Pileg dan DPD di Provinsi Jambi, dengan ini dinyatakan, sah," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra sekaligus pemimpin rapat, di lokasi.
    Sementara perolehan suara partai politik dan calon legislatif di daerah pemilihan Provinsi Jambi, Partai Golkar mampu menjadi yang teratas.
    Disusul PDI-P, Partai Gerindra, dan PAN.
    Berikut perolehan lengkap suara partai politik, termasuk suara calon legislatif di rekapitulasi hasil Pemilu untuk Provinsi Jambi.
    1. Partai Golkar : 360.297 suara
    2. PDI-P : 233.633 suara
    3. Partai Gerindra : 224.103 suara

    4. PAN : 196.085 suara
    5. Partai Demokrat : 156.812 suara
    6. Partai Nasdem : 124.126 suara
    7. PKB : 120.092 suara
    8. PKS : 103.280 suara
    9. PPB : 81.049 suara
    10. Perindo : 55.752 suara
    11. Partai Berkarya : 50.770 suara
    12. PSI : 37.461 suara
    13. PBB : 18.212 suara
    14. Partai Hanura : 13.944 suara
    15. Partai Garuda : 7.857 suara
    16. PKPI : 2.601 suara. (rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini