-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Perampok dan Penganiaya Pria Tamil Diringkus

    redaksi
    Rabu, 08 Mei 2019, Mei 08, 2019 WIB Last Updated 2019-05-08T02:14:46Z

    Ads:


    MEDAN,INDOMETRO.ID  Hendri (44) warga Jalan Jemadi Medan ini, diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan. 

    Pasalnya, pria keturunan thionghoa ini merampok uang Rp1,4 juta dan jam tangan milik Satya Raj (34) warga Jalan Gaharu, Gang Perdamaian, Medan.
    Hendri ditangkap berdasarkan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/08/K/I/2019/SPKT RESTABES Medan tertanggal 2 Januari 2019.
    Hendri ditangkap dari rumahnya, Senin (6/5). Itu setelah melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap Satya Raj bersama kedua rekannya.
    Menurut keterangan orangtua korban, Kumar (53) mengatakan, perampokan dan penganiayaan yang dialami Satya Raj terjadi pada Januari 2019 lalu. Hendri bersama kedua rekannya menganiaya lantaran ingin meminta uang panjar membeli mobil dikembalikan kepadanya.
    “Awalnya anak saya (korban) mau jual mobil Nissan kepada Hendri dan dia memberikan panjar berupa uang Rp7 juta. Namun, Hendri membatalkan perjanjian tersebut dan meminta uang panjar dikembalikan,” terang Kumar kepada wartawan, Selasa (7/5).
    “Dikarenakan Satya belum memiliki uang, Hendri bersama dua rekannya langsung menganiaya dan merampas uang dan jam tangan anak saya. Maka dari itu anak saya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan,” sambungnya.
    Kumar menjelaskan, Hendri dan kedua rekannya turut melakukan penganiayaan terhadap istri Satya Raj.
    “Si Hendri dan rekannya juga menganiaya menantu saya yang tengah hamil. Saya berharap polisi juga menangkap kedua pelaku lainnya,” urainya.
    Terpisah, Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Toto ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka Hendri.


    “Sudah kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kita proses,” tandasnya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini