Siti Koniah, pengawas TPS yang meninggal dunia |
"Petugas kami meninggal," kata Tohari, Ketua Bawaslu Kotim, Jumat (26/4/2019) saat dikonfirmasi media online.
Berawal pada 18 April 2019 pagi hari, satu hari setelah pencoblosan, sebelum menerima salinan C1 yang bersangkutan meminta dan memohon izin ke panwaslu desa untuk menangani pengawasan di TPS 06 karena ia merasa tidak enak badan setelah kepalanya pusing.
Setiba di rumah, ia jatuh pingsan di depan pintu rumah, lalu ditolong oleh orang tuanya. Setelah dirawat selama tujuh hari di rumah, pada 25 April 2019 pagi ia pingsan lagi di kamar mandi. Kemudian ia istirahat tidur.
Namun setelah itu ia tidak bangun bangun sampai sore hari. Pihak keluarga lalu membawa Siti ke RS dr. Murjani Sampit.
Hasil diagnosa menyebutkan ia koma arena mengalami pendarahan di otak. Pada pukul 20.00 WIB ia dirujuk ke RS. Dr. Sylvanus Palangkaraya. Kemudian Jumat pukul 00.30 Wib sampai di RS Palangka Raya. Setengah jam dirawat, ia meninggal dunia.(bn)