-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Reaksi Polda atas Tuduhan Pengacara Vanessa soal Oknum Polisi Terlibat

    redaksi
    Selasa, 30 April 2019, April 30, 2019 WIB Last Updated 2019-04-30T07:35:20Z

    Ads:

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, 11 April 2019.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, 11 April 2019.
    INDOMETRO.IDPengacara para terdakwa perkara prostitusi online yang melibatkan aktris Vanessa Angel kompak membeberkan bukti transfer pemesan kencan Vanessa kepada terdakwa muncikari Tentri Novanto. 

    Di bukti yang ditunjukkan tertulis pengirim uang berinisial HH. Pengacara curiga itu adalah bagian dari pihak Kepolisian.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, tegas mengatakan "itu enggak benar" dan memaklumi bahwa memang lazimnya pengacara memang begitu.
    Tetapi, Barung mempersilakan pengacara Vanessa melapor kepada Polisi andai memang ada bukti. "Silakan saja kalau itu (HH bagian dari Kepolisian) ada, laporkan. Kita siap menindaklanjuti sesuai laporan pengacaranya,"  Itu enggak benar, namanya juga pengacara," katanya di Surabaya, Selasa, 30 April 2019.
    Berdasarkan bukti itu, pengacara Vanessa dan muncikarinya juga menuding perkara tersebut adalah buah rekayasa. Sebab itu, tim pengacara berencana melaporkannya kepada Markas Besar Kepolisian RI. "Apa pun yang akan dilakukan pengacara, mau melaporkan, silakan. Ruangnya kan ada. Mau ke Mabes Polri, kita hadapi; mau ke praperadilan, kita hadapi," ujarnya.
    Bukti transfer itu diperlihatkan pengacara Tentri Novanto, Robert Mantinia, karena hingga kini Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan Rian untuk bersaksi di persidangan. Padahal, kesaksian pria yang disebut-sebut pengusaha asal Lumajang itu perlu untuk mengungkap fakta sesunguhnya. "Kalau yang transfer orang lain, lalu pria yang memesan bukan dia, perkara ini tidak jelas," katanya.
    Karena itu, Robert meminta Kejaksaan agar sebisa mungkin menghadirkan Rian agar perkara yang membelit kliennya terungkap secara terang. "Kalau saksi kunci ini (Rian Subroto) tidak datang, saya kira Majelis Hakim harus membebaskan terdakwa," ujar Robert.
    Hal sama disampaikan pengacara terdakwa lain, termasuk tim penasihat hukum Vanessa Angel, Milano dan kawan-kawan. Dia bahkan terang-terangan menyampaikan bahwa yang mentransfer uang dalam kasus yang membelit kliennya ialah oknum polisi.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini