-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa Caleg PAN Terkait Kasus Dugaan Suap

    redaksi
    Kamis, 18 April 2019, April 18, 2019 WIB Last Updated 2019-04-18T04:49:39Z

    Ads:

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah

    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Dipo Nurhadi Ilham, terkait kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM. 
    Politikus PAN yang juga calon anggota DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan. 
    "Dipo Nuhadi Ilham akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 18 April 2019.
    Sebelumnya, KPK meminta keterangan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait kasus tersebut. 
    Namun pemeriksaan terpidana perkara proyek PLTU Riau-1 itu dilakukan di Lapas Tangerang. Tak cuma Eni, KPK juga telah memeriksa suami Eni yang juga Bupati Temanggung Al-Khadziq pada Rabu,10 April 2019, terkait kasus ini.
    Kasus Samin Tan ini terbilang unik. Sebab, Samin dijerat tim KPK sebagai tersangka pemberi suap, sementara Eni Saragih sebelumnya justru dijerat KPK sebagai tersangka gratifikasi terkait uang Rp 5 Miliar yang diterimanya dari Samin Tan.
    Dalam persidangan Eni Saragih terkuak bahwa uang Rp 5 Miliar yang diterimanya digunakan kepentingan sang suami mencalonkan diri sebagai bupati Temanggung saat itu. (vv)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini