Reduce bounce ratesindo Hari Pencoblosan, 17 April 2019 Libur Nasional - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Hari Pencoblosan, 17 April 2019 Libur Nasional

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu.
INDOMETRO.ID Presiden Joko Widodo sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional. 

Dengan terbitnya keppres itu, maka pada saat pencoblosan 17 April 2019 adalah hari libur.  "Menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019," bunyi penetapan di keppres tersebut. 
Keppres ini ditetapkan di Jakarta pada 8 April 2019. Dengan terbitnya keppres tersebut, seluruh instansi libur saat pencoblosan Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019.
Pemilu untuk pertama kalinya dilakukan serentak antara pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, pada Rabu, 17 April 2019.(vv)

Posting Komentar untuk "Hari Pencoblosan, 17 April 2019 Libur Nasional"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan